Kasus Pembunuhan Marno
Ibu kota heboh. Seseorang meninggal di sungai dengan luka tusukan di lambungnya. Tak jauh dari tempat ditemukan jasad Marno, nama korban tersebut, ditemukan tas dan alat pancing. Sepertinya korban dibunuh saat memancing.
Di ponsel korban, polisi menemukan sms dari Jesse yang mengajak Marno memancing bersama. Beberapa saksi pun melihat Jesse berjalan bersama Marno ke sungai membawa alat pancing.
Akhirnya Jesse dibawa ke persidangan. Tapi Jesse dan pengacaranya menolak tuduhan tersebut karena merasa alat buktinya kurang.
Di persidangan, Ota Hasibaon pengacara Jesse mementahkan semua tuduhan. Jaksa mengajukan ponsel Marno yang berisi sms Jesse. Pengacara Ota membela,
" Yang mulia hakim, ponsel Jesse dicuri orang. Sepertinya pencurinya yang mengirim sms itu."
Semua orang terdiam. Terdengar bisik-bisik," Sepertinya Jesse dijebak. Sungguh kasihan dia. Pencuri ponselnya harus dicari."
"Itu betul. Lihat Jesse, tampangnya kalem dan baik. Tidak mungkin dia bertindak jahat", timpal yang lain.
Lalu jaksa mengajukan 4 saksi yang mengaku melihat Jesse berjalan bersama Marno ke sungai.
Pengacara Ota mengajukan pembelaannya,
"Yang mulia hakim, saksi yang dihadirkan tidak meyakinkan. Satu orang saksi masih di bawah umur, tidak bisa dipercaya. Satu orang lagi sudah tua, saya yakin matanya sudah tidak jelas, tidak bisa membedakan siapa yang dilihatnya. Sementara dua orang lainnya punya tato, mereka ini sepertinya preman. Saat saya menanyai mereka, mereka sempat mengaku dibayar 140 juta oleh pacar korban untuk membunuh Marno".
Orang-orang gempar. "Wah, Arifah pacar Marno harus diperiksa nih".
"Kasihan Jesse sudah difitnah. Dia harus segera dibebaskan".
Demikian suara pengunjung persidangan mengutarakan pikiran mereka.
Pengacara Ota melanjutkan pembelaannya, " Yang mulia hakim, tidak ada saksi yang melihat saat Marno ditusuk. Bahkan sampai sekarang senjata yang digunakan untuk membunuh Marno tidak ditemukan. Maka dari itu hendaknya Jesse segera dibebaskan".
Akhirnya setelah beberapa waktu berpikir, hakim pun memutuskan.
"Sebagaimana kita tahu, kita tidak boleh menghukum yang tidak bersalah. Apalagi bukti-bukti di kasus ini tidak cukup kuat. Tidak ada saksi yang melihat saat Marno ditusuk, dan senjata yang digunakan juga tidak pernah ditemukan. Oleh karena itu Jesse dibebaskan. Biarlah Tuhan yang menghukum penjahatnya".
Semua orang bertepuk tangan gembira menyambut keputusan itu.
Sejak kejadian itu, terjadi lagi penemuan korban pembunuhan di sungai dengan luka tusuk di lambung. Namun orang-orang sudah tidak terlalu peduli dengan hal itu. Toh Tuhan yang akan menghukum penjahatnya. Hanya saja penambang pasir sungai merasa heran, karena sering menemukan pisau di dasar sungai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar